Bupati Purbalingga Tiwi Larang Perdagangan Daging Anjing

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Tiwi melarang peredaran dan perdagangan daging anjing di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Tiwi melarang peredaran dan perdagangan daging anjing di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Ia menegaskan, melalui SE tersebut, Purbalingga tidak ingin seperti beberapa daerah lain yang melegalkan daging anjing. SE tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

“Anjing bukanlah hewan ternak dan konsumsi. Sehingga tidak layak untuk konsumsi baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hewan. Ada risiko penularan zoonosis akibat mengkonsumsi daging anjing,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga agar Purbalingga menjadi kabupaten yang bersih peredaran dan perdagangan daging anjing.

“Siapapun yang mendapati adanya peredaran dan atau perdagangan daging anjing di Purbalingga untuk dilaporkan kepada pejabat yang berwenang,” katanya

Untuk diketahui, belum lama ini Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Kesejahteraan Hewan.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

 

 

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *