
Sedangkan, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan bertujuan memverifikasi data agar sesuai dengan kondisi terkini.
Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam memberikan data dan bersikap proaktif dan memberikan data-data secara akurat, transparan dan akuntabel.
Artinya data itu yang masih berlaku. Karena semakin akurat datanya akan semakin mudah pemerintah memberikan kebijakan yang tepat guna,” ungkap Wabup Dimas.
Ia juga mengingatkan warga untuk mengenali petugas resmi melalui atribut berupa rompi hitam, kartu pengenal, serta surat tugas BPS.
Para petugas ini akan mengemban tugas lapangan hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan menjelaskan bahwa instansinya menyasar unsur Forkopimda dan pimpinan OPD usai mendata kepala daerah.
Program ini bertujuan membangun kepercayaan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang jujur. Ada jaminan kerahasiaan datanya oleh negara,” tegas Slamet.
Slamet juga memastikan kegiatan ini bebas dari kaitan urusan perpajakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Melalui pelaksanaan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026
“Sensus ini menyasar ketersediaan data ekonomi yang komprehensif demi pembangunan masa depan,” pungkasnya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















