TABLOIDELEMEN.com – Tujuan mendasar penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Rusprita Putri Utami menjelaskan, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 mengatur tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah.
MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama bagi murid baru dalam satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.
Melalui prinsip ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibilitas, MPLS Ramah dapat membuat murid baru bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.
“Selain itu, MPLS Ramah juga membantu bapak dan ibu guru untuk mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan murid baru,” katanya
Maksud dan Tujuan MPLS Ramah
Dalam Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah tertulis maksud dan tujuan MPLS Ramah adalah:
- MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru.
- Yakni melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
- MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Larangan dalam MPLS Ramah
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Karena tugas harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.
- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. Tidak melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Melarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.
- Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah di luar lingkungan satuan Pendidikan. Maka harus sepengetahuan dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
- Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dalam MPLS. Karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News