Bayar PKB di Samsat Keliling Purbalingga, Jumat 8 Agustus 2025

Samsat Keliling Purbalingga Hari Jumat
Samsat Keliling Purbalingga Hari Jumat

TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat menjadi pilihan  mudah bagi masyarakat Purbalingga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

UP3AD Samsat Kabupaten Purbalingga terus memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan Samsat Keliling.

Hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.

Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.

Bagi masyarakat Purbalingga, Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga  telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor

Bacaan Lainnya
Oxygen

Dalam layanan ini UP3AD Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis

Pembayaran pajak ini  tanpa harus datang ke kantor pusat.

Hari ini, layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan dokumen  STNK asli dan KTP sebagai persyaratan pembayaran.

Jadwal Samsat Keliling Jum’at

  1. Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
  2. Kaligondang (Kantor Kecamatan)
  3. Pengadegan (Depan Alfamart Redjo Mulyo)
  4. Terminal Jompo

Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)

Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari

 

 

ROG PHONE PROMO

Pos terkait