Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Purbalingga, Rabu 13 Agustus 2025

Samsat Keliling Purbalingga Hari Rabu
Samsat Keliling Purbalingga Hari Rabu

TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.

Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan dengan menyiapkan Samsat Keliling.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.

Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

UP3AD Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis

Jadwal Samsat Keliling Rabu

  1. Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
  2. Karanganyar
  3. Padamara (Kantor Kecamatan)
  4. Halaman Taman Hijau Bojong

Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)

Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

 

 

 Kecap ABC

Pos terkait