Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan

Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan
Bawaslu Purbalingga Siapkan Strategi Pencegahan dan Pengawasan untuk TPS Rawan

TABLOIDELEMEN.com – Dalam siaran persnya Nomor : 1841/HM.00.02/K.JT-20/11/2024, tanggal : 21 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah melakukan pemetaan.

Pemetaan tersebut berupa potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan.

Bacaan Lainnya

Tentunya untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:

  • melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
  • koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
  • sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
  • kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan
  • menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
  • Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS.
  • Agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *