Bawaslu Purbalingga Optimis Setiap Warga Negara Dapat Gunakan Hak Pilihnya

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Inventarisasi Data Meninggal, dan Sosialisasi Pindah Memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten Purbalingga Senin, 13 November 2023.
Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Inventarisasi Data Meninggal, dan Sosialisasi Pindah Memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten Purbalingga Senin, 13 November 2023.

TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga optimis bahwa setiap warga Negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.

“Persiapan yang matang dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga,” kata Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito.

Ia menjelaskan, Bawaslu Purbalingga terus mengawasi proses rekapitulasi DPTb.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Serta, memastikan keakuratan data pemilih dan mencoret data pemilih yang telah meninggal juga mengawal sosialisasi pindah memilih di TPS Lokasi Khusus.

“Bawaslu berperan dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu, menjaga integritas pemilihan, dan optimalisasi partisipasi pemilih dengan memastikan proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *