Bawaslu Purbalingga Minta Peserta Pemilu 2024 Tidak Kampanye di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder, di Wisma Asri, Sabtu 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder, di Wisma Asri, Sabtu 10 Februari 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga meminta kepada semua peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang.

“Masa tenang bagi peserta pemilu, sudah tidak ada kegiatan yang mengandung unsur-unsur kampanye,” kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder, di Wisma Asri, Sabtu 10 Februari 2024.

Ia menambahkan bahwa masa tenang adalah waktu yang tepat untuk berpikir dan menimbang pilihan dalam pencoblosan nanti.

Bacaan Lainnya

“Dalam masa tenang ini, kami dari Bawaslu Purbalingga benar-benar menjadikannya sebagai strategi, agar bisa sesuai dengan harapan,” katanya.

Pemateri yang lain, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan Rizky Akbar, mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pemilu untuk menjaga ketenangan dan mencegah tindak pidana.

“Tindak pidana yang rawan terjadi di masa tenang di antaranya politik uang,” katanya.

Tidak Kampanye di Masa Tenang

<yoastmark class=

Ipda Setyan menambahkan, pada 11 Februari 2024 hingga 12 Februari 2024, Polres Purbalingga sudah menyiapkan 189 personel untuk pengamanan masa tenang

Lalu. 14 Februari 2024 hingga 15 Februari 2024 menyiapkan 600 personel.

“Mereka berasal dari Satgas preemtif, satgas preventif, Kamseltibcar Lantas, Penegakan Hukum, Humas, dan Bantuan,” tuturnya.

“Saat ini TNI-Polri sudah membentuk posko netralitas yang saat ini berada di Alun-Alun Purbalingga, depan Masjid Agung Darussalam,” tambahnya.

Narasumber lainnya, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed, Dr. Tri Wahyuningsih mengatakan, bahwa ada peraturan terkait pemilu yang mengatur masa tenang.

“Saya kira teman-teman peserta pemilu juga sudah tahu dan memahami betul mengenai peraturan tersebut. Sehingga saya harap, semua peserta pemilu dapat taat pada aturan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *