Bawaslu Purbalingga Masih Temukan Nama Warga Meninggal Dunia Masuk DPHP

Anggota Bawaslu Purbalingga Misrad
Anggota Bawaslu Purbalingga Misrad

TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah mencermati Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hasilnya, Bawaslu Purbalingga masih menemukan identitas warga yang sudah meninggal terdata dalam DPHP

Temuan ini merupakan hasil uji petik atau uji acak terhadap pemilih di lapangan, yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh jajaran KPU.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

“Kami sudah memberikan surat saran perbaikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga). Namun, belum bisa ditindaklanjuti karena saran perbaikan sesuai aturan yang ada harus disertai data dukung,” kata Anggota Bawaslu Purbalingga Misrad di Kantornya, Selasa, 4 April 2023.

Dia menambahkan, pihaknya akan berusaha melengkapi data dukung yang diminta oleh KPU.

Namun, dia juga meminta kepada KPU untuk ikut melakukan pengecekan ke lapangan dan mencari data dukung.

Sebab, jika masih masuk dalam daftar pemilih. Hal itu, akan menjadi masalah di kemudian hari.

“Penghapusan data pemilih yang sudah meninggal bisa dengan syarat ada bukti surat kematian,” katanya

“Kita sudah melakukan pengawasan, dan melakukan saran perbaikan. Tetapi ketika disandingkan dengan data kemendagri, akan muncul kembali,” imbuhnya.

Bawaslu Purbalingga rencananya akan menyampaikan hal ini dalam Rapat Pleno DPHP tingkat Kabupaten Purbalingga, yang akan terselenggara, Rabu, 5 April 2023

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *