Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak

Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak
Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak

Indikator Potensi TPS Rawan

Berdasarkan pemetaan kerawanan terhadap 8 variabel dan 21 indikator tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyimpulkan hasil pemetaan sebagai berikut :

7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi

  1. 848 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
  2. 420 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
  3. 347 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
  4. 38 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
  5. 23 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta
  6. 137 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
  7. 4 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).

Sedangkan untuk 14 Indikator Potensi TPS Rawan yang banyak terjadi adalah

Bacaan Lainnya
  1. 22 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
  2. 6 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
  3. 2 TPS sulit dijangkau;
  4. 1 Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;
  5. 93 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
  6. 18 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara ;
  7. 10 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
  8. 10 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat /pemilihan;
  9. 2 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat /Pemilihan;
  10. 11 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat /Pemilihan;
  11. 1 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta;
  12. 2 TPS di Lokasi Khusus.
  13. 0 TPS mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara;
  14. 0 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *