Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak

Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak
Bawaslu Purbalingga Indikasikan Ada TPS Rawan Saat Pilkada Serentak

TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.

Dalam siaran persnya Nomor : 1841/HM.00.02/K.JT-20/11/2024, tanggal : 21 November 2024, Bawaslu Purbalingga telah melakukan pemetaan.

Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan tersebut terhadap 8 variabel dan 21 indikator, dari sedikitnya 239 kelurahan/desa di 18 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 November 2024hingga 15 November 2024

Potensi TPS rawan

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut :

  1. penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT dan Riwayat PSU/PSSU).
  2. keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
  3. politik uang.
  4. politsasi SARA.
  5. netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
  6. logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).
  7. lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
  8. jaringan listrik dan internet.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *