Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan
Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Sementara untuk strategi pencegahan dan pengawasan adalah:

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, antara lain:

  1. melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
  2. koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
  3. sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
  4. kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan
  5. menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
  6. Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS.
  7. Agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *