TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umam (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga kembali menyampaikan saran perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
“Saran perbaikan tersebut, merupakan hasil pengawasan pencermatan kembali terhadap DPS yang dilakukan oleh Bawaslu Purbalingga,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim Rabu 10 Mei 2023
Ia mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan saran perbaikan serupa kepada KPU Kabupaten Purbalingga pada kamis 4 mei lalu, ini merupakan yang kedua kalinya.
Data ini sebagai saran perbaikan. Masih fokus pada persoalan yang sama berkenaan dengan daftar pemilih sementara (DPS)
“Misalnya saja, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam DPS dan Yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS,” katanya.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menambahkan, pihaknya telah menyampikan sebanyak 622 data pemilih kepada KPU Kabupaten Purbalingga
Sebanyak 540 data pemilih TMS masuk dalam DPS dan 82 pemilih MS belum masuk dalam DPS, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 622 data pemilih.
“Bawaslu Purbalingga berharap, KPU Kabupaten Purbalingga segera menganalisis dan menindak lanjuti saran perbaikan tersebut. Tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News