Bankir Himbara Soroti Risiko Kredit Tanpa Saringan Riwayat Keuangan

Direktur Network and Retail Funding Bank Tabungan Negara (BTN), Rully Setiawan
Direktur Network and Retail Funding Bank Tabungan Negara (BTN), Rully Setiawan

TABLOIDELEMEN.com – Wacana penghapusan syarat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). bagi pemohon Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kembali mencuat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menggaungkan gagasan ini karena menilai sistem tersebut kerap menjegal langkah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian.

Merespons isu tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah menelusuri validitas klaim itu.

Ia ingin memastikan apakah mekanisme pengecekan riwayat kredit benar-benar menjadi tembok penghalang utama bagi rakyat kecil.

“Kita pastikan dulu,” tegasnya singkat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kalangan perbankan pelat merah atau Himbara mulai angkat bicara.

Direktur Network and Retail Funding Bank Tabungan Negara (BTN), Rully Setiawan, memandang SLIK sebagai benteng mitigasi risiko. Tanpa saringan ini, potensi gagal bayar tentu melonjak.

“Risiko sangat besar jika kita tak mampu melihat rekam jejak keuangan,” ujar Rully kala menyambangi Gedung Dhanapala.

Kendati demikian, Rully menyebut data internal nasabah bisa menjadi solusi alternatif.

Jika pemohon telah lama menjadi nasabah BTN atau memiliki jalur penggajian (payroll) pada bank tersebut, proses verifikasi akan tetap aman meski tanpa cek silang ke OJK.

Senada dengan BTN, Pejabat Operasional Bank Negara Indonesia (BNI), Ronny Venir, menyatakan siap mengikuti arahan regulator meski tetap menanti kepastian.

Namun, jika syarat ini hilang, BNI harus bekerja ekstra keras memperketat verifikasi kapasitas bayar serta karakter calon debitur menggunakan perangkat penilaian internal.

Ronny menekankan bahwa petugas bank wajib menelusuri kewajiban finansial pemohon yang tak terekam sistem, seperti pinjaman koperasi atau tengkulak.

“Verifikasi kemampuan bayar menjadi kunci vital agar kredit tak macet,” tegas Ronny pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, telah menegaskan posisi SLIK sebagai pusat data netral.

Mahendra menyebut bank tetap memegang kendali penuh dalam menimbang kelayakan debitur lewat aspek lain seperti karakter dan prospek usaha, bukan hanya terpaku pada catatan masa lalu.

 

 

Pos terkait