Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Beri Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) memberikan Penghargaan kepada lembaga sebagai pengguna bahasa Indonesia Terbaik 2025, di Gedung Cipto Mangunkusumo, Rabu 19 November 2025.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) memberikan Penghargaan kepada lembaga sebagai pengguna bahasa Indonesia Terbaik 2025, di Gedung Cipto Mangunkusumo, Rabu 19 November 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) memberikan Penghargaan kepada lembaga sebagai pengguna bahasa Indonesia Terbaik 2025.

Ajang tahunan ini memberikan apresiasi bagi lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta yang konsisten mengutamakan bahasa Indonesia.

Sebanyak 60 lembaga dari kabupaten/kota di Jawa Tengah berpartisipasi dengan mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun ruang publik.

Kepala BBJT, Dwi Laily Sukmawati membuka kegiatan dengan khidmat.

Ia menegaskan pentingnya pengutamaan bahasa negara sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, ia menekankan penggunaan bahasa Indonesia bukan sekadar urusan kelengkapan administrasi, tetapi juga identitas nasional yang wajib kita jaga bersama.

“Penghargaan ini merupakan wujud sinergi untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik,” katanya saat membuka acara di Gedung Cipto Mangunkusumo, Rabu 19 November 2025.

Menurutnya, bahasa Indonesia kini telah terkenal dan sidang UNESCO telah menggunakan sebagai bahasa resmi dalam pertemuan,

“Kita harus berbangga, karena pengajarannya juga telah tersebar di lebih dari 50 negara,” katanya.

Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025

Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia, Ika Inayati memaparkan program pengutamaan bahasa negara.

“Balai Bahasa terus menggarap program ini secara berkelanjutan hingga tahun 2029,” katanya.

Ia juga menegaskan, program pengutamaan bahasa negara memiliki dasar regulasi kuat, mulai dari UU No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 63 Tahun 2019, hingga Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025.

Peserta tahun 2025 terdiri atas 22 lembaga pemerintah, 28 lembaga pendidikan, serta 10 lembaga swasta.

“Lembaga yang tidak melaksanakan pengutamaan bahasa negara berarti melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Arvynda Permatasari, seorang penilai memaparkan hasil peninjauan terhadap dokumen resmi dan ruang publik lembaga peserta.

“Penilaian dokumen resmi tidak hanya meliputi ketepatan ejaan. Tetapi juga kesungguhan lembaga menindaklanjuti revisi,” katanya.

Penilai lainnya, Tri Yulia Nurhalimah menambahkan, banyak lembaga menunjukkan komitmen tinggi dengan aktif berkonsultasi serta memperbaiki papan nama dan informasi layanan.

“Tim penilai menetapkan hasil akhir berdasarkan tiga aspek. Yaitu, objek ruang publik (40%), dokumen resmi lembaga (40%), dan sikap bahasa (20%),” katanya.

Hasil penilaian menetapkan Bappeda Kabupaten Rembang sebagai pemenang utama kategori lembaga pemerintah.

Sekretariat Daerah Boyolali dan Bapperlitbang Kabupaten Banyumas menyusul sebagai nomine.

Untuk kategori pendidikan, SMPN 1 Padamara, Purbalingga, meraih peringkat tertinggi.

SMP 3 Bahasa Putera Harapan dan SMPN 1 Jati menjadi nomine.

Sementara itu, pada kategori swasta, RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, tampil sebagai pemenang utama. RSU Islam Boyolali dan RS Kusuma Ungaran mengikuti sebagai nomine.

Pemenang utama menerima hadiah Rp5.000.000, sementara nomine memperoleh Rp2.500.000.

Perwakilan lembaga pemenang menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat.

Pos terkait