Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga Ajak Dharma Wanita Persatuan Lindungi Keluarga dari Narkoba

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Purbalingga, Asni Kesumaningrum saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bertempat di Gedung Srikandi, Jumat 3 Januari 2023.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Purbalingga, Asni Kesumaningrum saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bertempat di Gedung Srikandi, Jumat 3 Januari 2023.

TABLOIDELEMEN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, mengajak anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Purbalingga melindungi keluarga dari bahaya narkoba.

“Kami berharap anggota DWP Purbalingga mau bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” kata Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Purbalingga, Asni Kesumaningrum saat sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bertempat di Gedung Srikandi, Jumat 3 Januari 2023.

Asni menambahkan, untuk melindungi anak dari bahaya narkoba orangtua harus menjauhkan anak dari lingkungan yang tidak sehat dan menyediakan waktu untuk berinteraksi dengan anak

Bacaan Lainnya

“Tentunya dengan menjadi teman bagi anak, memberikan kegiatan yang positif, dan menanamkan pendidikan agama dalam kehidupan keluarga,” katanya.

Ia juga berharap orang tua juga harus memberikan tuntutan yang realistis terhadap anak, jangan memaksakan kehendak orangtua.

“Paling penting orang tua jangan ragu untuk mengungkapkan kasih sayang kepada anak karena sebenarnya anak-anak  yang sudah gede itu juga masih ingin disayang, jangan cuma kasih uang lalu dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Ketua DWP Purbalingga, Diyah Agus Winarno menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut perjanjian Kerjasama dengan BNNK Purbalingga dalam pelaksanaan program Sosialisasi P4GN.

“Dengan memiliki pemahaman mengenai jenis- jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, dan ciri-ciri pengguna narkoba harapannya, anggota DWP menjadi bagian pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *