TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mematangkan langkah strategis untuk memperkuat budaya baca-tulis di Indonesia.
Melalui Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional (GLN) Periode 2026–2029, pemerintah merancang penguatan mutu pendidikan nasional secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Penyusunan dokumen strategis ini merupakan mandat langsung dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 155/P/2025 mengenai Kelompok Kerja Gerakan Literasi Nasional.
Kehadiran peta jalan tersebut menjadi kompas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program penguatan literasi pada berbagai sektor pendidikan secara serentak.
Kolaborasi Lintas Unit
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menumbuhkan budaya integrasi demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan inklusif.
Menurut Hafidz, keberhasilan program ini memerlukan partisipasi semesta dari seluruh lapisan masyarakat agar dampak literasi menyentuh setiap individu tanpa terkecuali.
“Kami memerlukan sosialisasi serta tindak lanjut yang terencana dan terkoordinasi agar keputusan menteri tersebut berjalan efektif di lapangan,” tutur Hafidz.
Ia berharap rapat kerja ini mampu menghasilkan pemahaman mendalam mengenai tugas kelompok kerja serta mengidentifikasi program literasi di setiap unit utama.
Hasil akhir dari proses ini mencakup rencana aksi terpadu dan rekomendasi penguatan yang melandasi konsep peta jalan GLN masa depan.
“Kami menekankan pentingnya komitmen bersama antarunit utama untuk mengawali implementasi pada tataran teknis secara solid,” katanya.
Makna Literasi Matang
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan catatan kritis mengenai definisi literasi.
Atip memandang literasi bukan sekadar kemampuan mengeja huruf atau membaca teks secara harfiah.
“Literasi yang sesungguhnya mencakup kecakapan menulis, mengekspresikan gagasan, serta penguasaan pengetahuan pada bidang spesifik,” katanya.
Atip menuntut peta jalan GLN mampu membentuk masyarakat yang literat secara utuh.
Artinya, publik tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga mampu mengolah dan menyampaikan kembali gagasan tersebut secara lisan maupun tulisan dengan dukungan kompetensi yang memadai.
“Kemampuan menulis adalah wujud ekspresi dari hasil bacaan. Jika seseorang membaca namun gagal mengekspresikannya, maka ia memiliki literasi yang belum matang,” tegas Atip.
Ia menambahkan bahwa rancangan peta jalan ini harus memperkuat tiga pilar utama, yakni kemampuan (ability), kompetensi (competence), dan pengetahuan (knowledge).
Untuk menjamin keberhasilan jangka panjang, Atip meminta ketersediaan mekanisme evaluasi yang jelas.
“Dan tentunya terukur dalam setiap tahap pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional tersebut,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News
















