TABLOIDELEMEN.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong agar materi kebahasaan dan uji kemahirannya masuk ke dalam program orientasi pegawai baru.
Upaya ini bertujuan membangun kebiasaan berbahasa Indonesia secara tertib dengan sikap yang makin positif untuk menunjukkan kebanggaan, kesetiaan, dan tanggung jawab atas adanya norma kebahasaan.
“Tujuannya untuk dapat menjamin penguatan penggunaan bahasa Indonesia dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai simbol negara kita,” kata Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin usai mengikuti peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen, Jumat 25 April 2025.
Ia menegaskan, tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Untuk itu, pihaknya melakukan upaya dalam menghadapi tantangan tersebut. Melalui pendekatan sosialisasi
“Kami akan mengedepankan Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” katanya.
Ia berharap, dengan tujuan tersebut, implementasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia melalui berbagai tindakan dan kegiatan konkret.
Selain itu, harapannya kedaulatan bahasa negara dapat terwujud dengan sikap positif dalam rangka pemanfaatan bahasa Indonesia untuk sarana berpikir.
“Sekaligus sarana untuk membentuk jati diri bangsa,” tegas Hafidz Muksin.
Mengait peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Hafidz Muksin berharap menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai pilar utama pembangunan karakter dan identitas bangsa.
“Seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, mau berkomitmen dan berperan aktif dalam mengimplementasikan pedoman ini secara berkelanjutan,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News