Awas Transaksi Gantung! Pengelola Dana BOS Harus Cekatan

Pengelola Dana BOS Harus Cekatan
Awas Transaksi Gantung! Pengelola Dana BOS Harus Cekatan

Ia menjelaskan, penyebab transaksi gantung adalah sekolah belum melakukan pembayaran atau ada pembatakan transaksi.

Nah, transaksi batal ini bisa terjadi, misalnya sekolah sudah memesan tapi tidak ada respons dari penyedia.

Barang sudah dikirim namun tidak sesuai dengan spesifikasi maupun jumlahnya. Atau juga yang memesan adalah kepala sekolah yang lama, kemudian ada pergantian kepala sekolah.

“Ternyata kepala sekolah yang baru tidak berkenan untuk melanjutkan. Atau bisa juga terjadi kendala teknis seperti jaringan internet yang loading ketika sudah menekan memesan, internet kurang stabil namun sebenarnya transaksi sudah masuk tapi jadi klik double. Bisa juga penyebab lainnya mungkin sekolah hanya membayar transaksi yang pertama, yang kedua tidak membayar,” imbuhnya.

Ia berpesan, untuk menyelesaikan permasalahan transaksi gantung tersebut, satuan pendidikan khususnya jenjang sekolah dasar dapat melakukan login dengan username dan password di laman http://ditpsd.kemdikbud.go.id/transaksigantung.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Satuan pendidikan nanti segera menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di daerah masing-masing untuk mendapatkan username dan password.

“Karena kami sudah menyampaikan username dan password kepada 514 Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Jadi silahkan hubungi khususnya kepala-kepala bagian yang menangani sekolah dasar,” kata Nastiyawati.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *