ASN Purbalingga Berikrar Netral dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti memimpin kegiatan itu secara serentak baik secara luring di Pendopo Dipokusumo maupun secara dari melalui Zoom Meeting di masing-masing instansi, Jum'at 24 November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti memimpin kegiatan itu secara serentak baik secara luring di Pendopo Dipokusumo maupun secara dari melalui Zoom Meeting di masing-masing instansi, Jum'at 24 November 2023.

TABLOIDELEMEN.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga yang terdiri sekira 8100 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan ikrar netralitas pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti memimpin kegiatan itu secara serentak baik secara luring di Pendopo Dipokusumo maupun secara dari melalui Zoom Meeting di masing-masing instansi.

Hadir menyaksikan ikrar itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Bupati Sudono, Jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu Purbalingga.

Bacaan Lainnya

“Saya harap pengucapan ikrar ini oleh seluruh ASN dapat menjawab keresahan Parpol yang menyangsikan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga,” kata Bupati Tiwi dalam acara Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN, di Pendopo Dipokusumo. Jum’at 24 November 2023.

Bupati Tiwi menegaskan kepada jajaran ASN untuk menjaga netralitas karena netralitas bagian kewajiban penyelenggara negara.

Sesuai Peraturan KPU tahapan kampanye baru akan mulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Biasanya yang punya medsos suka gatal ingin komen like atau subscribe. Mulai 28 November 2023 harus lebih hati-hati. Kalau bisa kita off medsos dulu deh. Nggak usah komen-komen dulu masalah politik di medsos atau di grup WA,” katanya.

Bupati juga mengimbau agar ASN juga hati-hati juga dalam pose berfoto. Perlu mengatahui dan memahami ada larangan pose-pose untuk mendukung netralitas.

Mengingatkan tugas ASN sesuai UU ASN menjadi pelayan publik, pelaksana kebijakan publik juga perekat dan pemersatu bangsa.

“Jadi ASN tidak boleh membuat percikan provokasi. Mulai hari ini harus menyebarkan virus-virus kedamaian,” katanya.

Bupati juga menugaskan kepada para ASN untuk turut mencerdaskan masyarakat agar cerdas memilih.

“Sehingga masyarakat tidak asal pilih, salah pilih apalagi tergiur amang-amang dan iming-iming,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *