TABLOIDELEMEN.com – Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin dekat dengan masyarakat Kabupaten Purbalingga melalui program Samsat Keliling.
UPPD Purbalingga secara konsisten memperluas jangkauan layanan agar para pemilik kendaraan mampu menuntaskan kewajiban administrasi tanpa perlu mendatangi kantor pusat.
Strategi penjemputan bola ini mendapat apresiasi tinggi dari kalangan masyarakat karena secara nyata mampu menghemat waktu, pengeluaran transportasi, serta tenaga.
Kehadiran petugas lapangan membuktikan kepedulian pemerintah terhadap hak masyarakat akan fasilitas umum yang berkualitas.
Khusus penugasan hari Selasa, petugas menyiagakan armada operasional di Kantor Kecamatan Karangreja, Kantor Kecamatan Kemangkon, dan area Alun-alun Purbalingga.
Pelayanan pada ketiga lokasi tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.
Warga cukup membawa STNK asli beserta KTP, SIM, atau KK sebagai syarat utama.
Guna menjangkau warga yang sibuk, pemerintah daerah juga menyiapkan opsi waktu operasional yang sangat fleksibel.
Pos pelayanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari siap melayani warga setiap hari kerja dari Senin hingga Sabtu.
Inovasi pelayanan berlanjut hingga akhir pekan melalui jadwal Malam Minggu pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat, serta Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun.
Seluruh kemudahan ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi kemajuan pembangunan wilayah.
Kesadaran masyarakat menyetor pajak secara teratur akan mempercepat pembenahan sarana umum, perbaikan jalan, serta fasilitas kesehatan lingkungan.
Oleh sebab itu, pemanfaatan pos keliling ini sangat dianjurkan bagi seluruh pemilik kendaraan.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















