Sektor Prioritas Lainnya
Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa
Seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya prioritas ini, harapannya Dana Desa 2025 dapat bermanfaat secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan
Juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa.
Pemerintah desa harapannya dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis melalui ketetepan bupati/walikota mengenai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Dana Desa dapat untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota.
Tentunya dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News