Aplikasi Baru Taspen untuk Autentikasi Pensiunan PNS

Cara Gunakan Aplikasi Andal by Taspen untuk Pensiunan PNS
Cara Gunakan Aplikasi Andal by Taspen untuk Pensiunan PNS

Aplikasi Baru Taspen

Lewat Andal by Taspen, pensiunan PNS bisa melakukan fitur verifikasi biometric hanya melalui swafoto saja sehingga lebih praktis, mudah dan lebih nyaman
Lewat Andal by Taspen, pensiunan PNS bisa melakukan fitur verifikasi biometric hanya melalui swafoto saja sehingga lebih praktis, mudah dan lebih nyaman

Lewat Andal by Taspen, pensiunan PNS bisa melakukan fitur verifikasi biometric hanya melalui swafoto saja sehingga lebih praktis, mudah dan lebih nyaman.

  1. Para pensiunan PNS dapat memperbarui aplikasi Andal by Taspen atau mengunduh melalui Play Store atau App Store.
  2. Jika belum daftar, maka pensiunan PNS wajib melakukan proses enrollment terlebih dahulu dan daftar di aplikasi Andal by Taspen ini.
  3. Setelah melakukan proses enrollment silahkan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
  4. Download aplikasi Andal by taspen melalui Play Store atau App Store
  5. Bisa jalankan aplikasi dengan memilih menu “Autentikasi”
  6. Setelah itu mengisi data diri dengan lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE) pada halaman autentikasi
  7. Untuk merekam data biometric hanya mengambil swafoto saja
  8. Tinggal menunggu notifikasi bahwa proses autentikasi sudah berhasil
  9. Tidak perlu datang ke kantor Taspen untuk melakukan autentikasi, cukup klik “Daftar” untuk enrollment.
  10. Andal by Taspen adalah langkah mudah untuk melakukan autentikasi bagi pensiunan PNS dengan selfie atau swafoto saja.
  11. Ikuti panduan penggunaan yang muncul pada aplikasi Andal by Taspen.

Demikianlah informasi mengenai Andal by Taspen yang merupakan aplikasi terbaru untuk perubahan autentikasi pensiunan PNS yang lebih mudah dan nyaman.

 

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *