APBD Purbalingga 2026 Ketok Palu, Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,092 Triliun

Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Keputusan penting ini berlangsung pada Rapat Paripurna Jumat 28 November 2025.

Persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting kesiapan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun mendatang.

Bupati Fahmi Muhammad Hanif mengutarakan apresiasi tinggi atas kerja sama konstruktif wakil rakyat selama proses pembahasan.

Menurutnya, pendapatan daerah 2026 mematok target sebesar Rp 2,092 triliun.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Angka itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 462,7 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 1,617 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah pemerintah alokasikan sebesar Rp 2,106 triliun.

Prioritas belanjanya mencakup peningkatan infrastruktur konektivitas wilayah, perlindungan sosial, dan penguatan pertumbuhan ekonomi.

Selisih pendapatan dan belanja menimbulkan defisit Rp 13,4 miliar.

Defisit akan Pemkab tutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan.

Raperda APBD 2026 akan segera Pemkab serahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi.

“Oleh karena itu, Pemkab menaruh harapan Raperda ini segera memperoleh penetapan. Agar seluruh kegiatan dapat segera terlaksana,” katanya.

Rapat Paripurna juga mengesahkan enam Raperda vital.

Termasuk tentang Kabupaten Layak Anak dan Keterbukaan Informasi Publik. Keenam Raperda tersebut melewati proses pembahasan Pansus DPRD.

Selain itu, DPRD dan Pemkab menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang memuat 16 Raperda lanjutan.

Keseluruhan regulasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

 

 

 

Pos terkait