Potensi ekonomi dari maritim saja, katanya, sekitar 1,5 trilun USS atau setara dengan tujuh kali jumlah APBN tahun 2021 sekitar Rp 2.750 triliun atau setara 196 miliar USS.
Selain itu, membuka sekitar 45 juta lapangan kerja.
“Ini juga berpotensi menyeimbangkan pembangunan di Jateng, baik di kawasan utara dan selatan. Penanganan permasalahan yang dihadapi bisa lebih fokus, karena mendekatkan pelayanan dan mobilitas,” katanya.
Prospek yang lain, menurut Kholik, pemekaran Provinsi Jasela ini bisa lebih efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya alam dan program pembangunan.
“Sinergitas dan kolaborasi antar daerah di kawasan Jateng lebih mudah dilakukan,” tandas dia.
Kholik mengakui, usulan pemekaran proses memang bakal panjang, kartena sekarang lebih banyak melalui mekanisme politik. Sebelum reformasi, kata dia, usulan pemekaran lebih dominan pada tehnis birokrasi (adminsitratif).
Terkait kebijakan-kebijakan pemekaran, Senin lalu, kata dia, DPD menggelar rapat bersama Mendagri. Menurutnya, saat ini memang pemerintah masih memberlakukan moratorium terkait usulan pemakaran wilayah.
Namun Kemendagri bakal menyusun desain besar penataan daerah (Destrada). Isinya mengatur tentang provinsi, kabupaten/kota.
“Kalau Jawa, termasuk Jateng tidak mengambil momen ini, maka akan ketinggalan untuk bisa masuk dalam Destrada ini. Jateng ini butuh tiga zona. Penduduk terbesar ya di Jabar, Jatim dan Jateng, dengan jumlah demografisnya sekitar 12 juta jiwa,” katanya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News