TABLOIDELEMEN.com – Februari menjadi bulan kedua di tahun 2024
Selama 29 hari nanti, Bulan ini memiliki banyak tanggal merah dan cuti bersama untuk masyarakat Indonesia dan sehingga bisa berlibur sejenak.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, ada dua tanggal merah dan satu hari Cuti Bersama pada Februari 2024.
Dua tanggal merah itu adalah Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024 dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Sementara itu, satu hari Cuti Bersama Februari jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024.
Itu merupakan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat kembali menikmati long weekend
Yakni mulai Kamis, 8 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 untuk beristirahat sejenak setelah melewati Januari yang disebut-sebut sangat panjang dan melelahkan.
Tidak hanya itu, 14 Februari 2024 juga sebagai hari libur tambahan oleh pemerintah.
14 Februari adalah hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun, libur 14 Februari 2024 ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 167 Ayat 3.
Dalam pasal tersebut, penetapan hari pemungutan suara sebagai hari libur.
Tanggal merah dan Cuti Bersama Februari 2024
Kamis, 8 Februari 2024 – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 9 Februari 2024 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Sabtu, 10 Februari 2024 – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Minggu, 11 Februari 2024 – Libur akhir pekan
Rabu, 14 Februari 2024 – Libur Hari Pemilu Serentak 2024
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News