Ia mengatakan, penting diingat bahwa upaya kuratif sangat mahal dan berisiko menimbulkan fatalitas. Untuk itu, lanjut dia, Indonesia dan dunia harus konsisten mengedepankan upaya preventif dalam pengendalian pandemi, khususnya kedisiplinan menjalankan prokes, pengendalian mobilitas masyarakat, serta kesetaraan akses vaksin Covid-19.
“Munculnya Omicron seyogyanya hanya menjadi pengingat bahwa pandemi merupakan tantangan global. Tantangan yang tidak akan selesai apabila hanya beberapa negara saja yang berhasil mengendalikan kasus,” tutur Wiku.
Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat selalu taat menjalankan prokes 6M sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021. Prokes 6M tersebut meliputi kewajiban untuk memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News