Pemerintah Perluas Jangkauan PIP Hingga Jenjang Taman Kanak-Kanak

PIP Jenjang Taman Kanak-Kanak
PIP Jenjang Taman Kanak-Kanak

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026 dengan memasukkan jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Program ini bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Fokus utama kebijakan tersebut menyasar pendidikan usia dini sebagai fondasi utama belajar anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan Sekitar 888 ribu siswa TK resmi masuk dalam daftar penerima PIP 2026 sebagai kategori peserta baru.

“Setiap peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini tersebut akan menerima kucuran dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun,” katanya.

Bacaan Lainnya
Milo

Ia menegaskan, target jumlah penerima manfaat secara keseluruhan melonjak menjadi sekitar 19,6 juta siswa pada tahun ini.

Angka tersebut mencatatkan kenaikan signifikan daripada pencapaian tahun 2025.

“Perluasan ini mencakup siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK di seluruh penjuru tanah air,” katanya.

Ia memastikan bantuan mengalir tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan akses biaya sekolah.

Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Kebijakan tahun ini juga menitikberatkan pada perbaikan fasilitas pendidikan secara fisik di berbagai daerah.

Fokus utama pembangunan mengarah pada sekolah-sekolah di wilayah terdampak bencana serta kawasan tertinggal.

Upaya pemerataan akses mencakup pembangunan minimal satu unit TK di setiap desa melalui kolaborasi lintas sektoral.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui portal resmi kemendikdasmen guna transparansi data.

Proses pencairan dana bagi siswa mewajibkan adanya aktivasi rekening Simpanan Pelajar pada bank penyalur.

“Penarikan bantuan tersebut tersedia melalui teller bank, mesin ATM, atau agen perbankan resmi,” katanya.

Pos terkait

Milo