Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga, Kamis 21 Agustus 2025

Samsat Keliling Purbalingga Hari Kamis
Samsat Keliling Purbalingga Hari Kamis

TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD))/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.

Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.

Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.

UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis

Jadwal Samsat Keliling Kamis

  1. Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
  2. Karangmoncol (kantor kecamatan)
  3. Taman Sentul Garden
  4. Kafe Iwak Depan Sanggaluri Park

Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)

Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

ROG PHONE PROMO

Pos terkait