TABLOIDELEMEN.com – Program Prioritas Pemerintah yakni Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), telah masuk dalam draf revisi UU Sisdiknas yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.
“Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk memastikan hak mendapatkan pendidikan dimulai dari PAUD yang akan diakui oleh negara,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Hardian menegaskan pentingnya penguatan layanan PAUD sebagai fondasi strategis dalam mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045.
Utamanya PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah potensi yang tidak tergantikan dalam menyiapkan anak bangsa yang unggul.
“Kami di Komisi X DPR RI memandang bahwa penguatan PAUD adalah investasi jangka panjang yang sangat vital dalam skenario Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia menambahkan apabila terdapat sejumlah risiko jika tidak memperkuat PAUD, seperti tingkat partisipasi PAUD yang rendah di beberapa daerah.
Hal ini dapat menyebabkan ketimpangan kualitas SDM antarwilayah.
Kemudian layanan PAUD yang belum merata dan berkualitas akan memperdalam masalah untuk mendapatkan pendidikan yang baik serta merata.
“Minimnya investasi di PAUD akan berimbas pada rendahnya kesiapan belajar anak di jenjang pendidikan dasar, yang mempengaruhi capaian pendidikan nasional secara keseluruhan,” katanya.
Ia menegaskan, PAUD menjadi pondasi Indonesia Emas 2045 yang dapat menjadi investasi bagi negara.
Karena investasi pada PAUD bukanlah pemborosan. Justru sebaliknya, ini adalah investasi strategis dan jangka panjang.
“Sejumlah studi menyatakan bahwa pengembalian investasi tertinggi dalam pendidikan terjadi pada usia dini,” katanya

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News