Sebanyak 79 orang Mahasiswa baru Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi dalam sambutannya menyampaikan, KIP ini merupakan program jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup dari pemerintah untuk siswa berprestasi dari keluarga yang kurang mampu.
Menurutnya, bahwa setiap mahasiswa penerima KIP ini akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang terbayarkan langsung ke Perguruan Tinggi
“Selain itu mahasiswa penerima KIP juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan menerima transfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa,” katanya saat penyerahan di Gedhung Grha Kebangsaan Kampus Untag, Jalan Pawiyatan Luhur Semarang.
Ia mengatakan. adapun besarnya biaya hidup ini bervariasi, tergantung wilayah domisili mahasiswa, yang mengacu pada hasil survei BPS terkait besarnya biaya hidup masing masing Kabupaten / Kota.
Namun demikian pemberian oleh pemerintah ini bukan tanpa sanksi, hal ini harus ada pertanggungjawaban setiap semesternya dalam bentuk laporan perkembangan studi mahasiswa penerima KIP.
“Kepada pimpinan Fakultas atau program studi penerima program KIP tersebut, agar selalu memonitor indeks prestasi mereka, minimal harus 3,0 setiap semesternya,” katanya
Ia menambahkan, kalau belum mencapai indeks prestasi yang ditentukan harus dilakukan remidi terlebih dahulu, sebelum dilaporkan ke LLDIKTI maupun Kemendikbud Ristek Dikti.
“Dengan demikian, mereka akan lulus tepat waktu, karena kalau lebih dari masa studi, maka mereka harus mengembalikan dana kepada pemerintah,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News