646 PNS di Purbalingga Naik Pangkat, Bupati Tiwi: Harus Tunjukkan Loyalitas

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai acara Penyerahan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 Oktober 2023 di Pendopo Dipokusumo, Jumat 22 September 2023
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai acara Penyerahan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 Oktober 2023 di Pendopo Dipokusumo, Jumat 22 September 2023

TABLOIDELEMEN.com – Sebanyak 646 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.

Terinci, sebanyak 549 PNS golongan ruang III/d ke bawah, 78 PNS golongan ruang IV/a dan IV/b, dan 19 PNS golongan ruang IV/c.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga tetap menunjukkan kinerja, komitmen, dan loyalitas terbaiknya kepada Pemkab

Bacaan Lainnya

“Semangat kerja PNS jangan sampai kendor, semangat kerja harus terus meningkat,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Penyerahan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 Oktober 2023 di Pendopo Dipokusumo, Jumat 22 September 2023.

Tunjukkan Loyalitas

Bupati mengingatkan, jika tantangan pemerintah dari hari ke hari semakin berat.

Pemerintah menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan persoalan  anggaran pemerintah kian terbatas.

“Dalam menghadapi tantangan ini, kita harus bisa berpikir out of the box. Memiliki pemikiran yang kreatif dan inovatif,” kata Bupati Tiwi.

Ia menegaskan, untuk mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi kalangan ASN. Tahun ini Pemkab Purbalingga kembali melaksanakan program ASN of The Year dan OPD of The Year.

“Tahun 2022, reward untuk ASN of The Year berupa ibadah umrah. Sedangkan untuk OPD of The Year  mendapat reward berupa anggaran untuk peningkatan kapasitas. Ini adalah bentuk trigger untuk membangkitkan semangat dan motivasi kinerja ASN di Pemkab Purbalingga,” kata Bupati Tiwi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko menjelaskan, sebenarnya terdapat usulan yang masuk di BKPSDM sebanyak 657 PNS

Namun hanya 646 yang memenuhi syarat. Ada sebanyak 7 berkas PNS tidak lengkap (BTL), 3 berkas PNS tidak memenuhi syarat (TMS)

“Sedangkan, PNS yang saat ini masih proses di provinsi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *