Sebanyak 584 siswa difabel Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Purbalingga menjadi target Perekaman Data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Baca Juga: Cabor Karate di Purbalingga Makin Memasyarakat
Perekaman Adminduk merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI.
Baca Juga: Cabor Karate di Purbalingga Makin Memasyarakat
“Ini merupakan tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas, yang dilaksanakan serempak pada tanggal 17 Mei 2022. Dengan perekaman data ini, siswa/ siswi difabel nantinya bisa mendapatkan KTP Elektronik maupun Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News