500 Orang Memenuhi Syarat Calon PPK Pemilu 2024 di Purbalingga

Komisioner KPU Purbalingga divisi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Andri Supriyanto
Komisioner KPU Purbalingga divisi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Andri Supriyanto

TABLOIDELEMEN.com  – Sebanyak 500 orang pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024 telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Purbalingga divisi Divisi Sosdiklih, Parmas dan  SDM Andri Supriyanto mengatakan, sebanyak 1.056 orang pelamar dan 656 pelamar tidak memenuhi syarat.

“Yang tidak memenuhi syarat sebagian besar hanya mengunggah bio data saja, tapi tidak melengkapi berkas sesuai yang disyaratkan,” kata Andri, Jumat 2 Desember 2022

Bacaan Lainnya

Andri menambahkan selanjutnya pendaftar yang lulus administrasi akan diumumkan di website, dan seluruh medsos KPU Purbalingga, serta seluruh kantor kecamatan pada tanggal 2-4 Desember 2022. Bagi yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengumpulkan berkas, jika sudah lengkap selanjutnya akan diikutkan ujian CAT.

“Ujian CAT rencananya akan dilaksankan pada tanggal 6-7 Desember 2022, bertempat di SMKN 1 Purbalingga yang mana semua soal dari KPU RI, sedangkan jadual pelaksanaan CAT menyusul. Materi tes seputar UU kepemiluan, Tes Wawasan Kebangsaan serta 4 pilar kebangsaan” tambahnya.

Dari hasil tes CAT, tambah Andri akan dipilih rangking 1 sampai 10 untuk bisa mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara.

Tes wawancara akan dilaksanakan pada 11 Desember sampai 13 Desember untuk menentukan 5 anggota PPK tiap-tiap kecamatan.

“Pendaftaran calon angota PPK telah dibuka sejak 20 November sampai 29 November 2022. KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rekrutmen PPK sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022,” pungkasnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *