426 PNS di Pemkab Purbalingga Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati Tiwi

Sebanyak 426 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga naik pangkat, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin 27 Maret 2023
Sebanyak 426 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga naik pangkat, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin 27 Maret 2023

TABLOIDELEMEN.com – Sebanyak 426 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga naik pangkat.

Terinci, 373 PNS di bawah III/d, golongan IV/a dan b sebanyak 51 orang dan golongan IV/c sebanyak 2 orang

“Sebenarnya ada 427 PNS yang mengusulkan permohonan kenaikan. Namun demikian, hanya mengabulkan 426 PNS dan satu orang tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purbalingga, Bambang Widjonarko, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin 27 Maret 2023

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono mewakili Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan PNS merupakan jabatan yang harus disyukuri.

Oleh karena itu harus ada pengejawantahan wujud rasa syukur para PNS pada performa layanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga.

“Wujud rasa syukur atas kenaikan pangkat ini haruslah dengan meningkatkan performa layanan kepada masyarakat,” katanya.

Budi menambahkan, pada tahun politik jelang Pemilu 2024 ini, PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga harus bisa menjaga sikap.

Jangan sampai mereka terpancing hiruk pikuk pesta demokrasi bahkan sebisa mungkin menahan diri untuk mengomentari sesuatu yang berbau politik.

“Salah satu fungsi PNS juga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *