381 PNS di Pemkab Purbalingga Terima SK Kenaikan Pangkat

381 PNS di Pemkab Purbalingga Terima SK Kenaikan Pangkat
381 PNS di Pemkab Purbalingga Terima SK Kenaikan Pangkat

TABLOIDELEMEN.com – Sebanyak 381 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.

Dalam laporannya, Kepala BKPPD Purbalingga, Heriyanto mengatakan untuk golongan IIIa ke bawah sejumlah 341 PNS, golongan IVa dan IVb sejumlah 38 PNS

Kemudian golongan IVc sejumlah 2 PNS. SK kenaikan pengkat tersebut telah ditandangani oleh Bupati Purbalingga, Gubernur Jawa Tengah, dan Kepala BKN.

Bacaan Lainnya

“Mengingat kita masih dalam pandemi dan keterbatasan tempat maka acara penyerahan SK ini dilakukan secara langsung di Pendopo dan secara online di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” katanya saat penyerahan SK di Pendopo Dipokusumo, Jumat 30 September 2022 .

Asisten Administrasi Umum Setda Purbalingga, Budi Susetyono mengatakan, para PNS penerima SK Kenaikan Pengkat agar senantiasa meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya kepada negara dan dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Budi juga meminta kepada para PNS agar senantiasa meningkatkan kemampuannya, karena kunci keberhasilan sebuah birokrasi bergantung dari kualitas SDM yang dimiliki.

Sementara itu, usulan kenaikan pangkat untuk periode kali ini sejumlah total 392 PNS. Sedangkan SK kenaikan Pangkat untuk 11 PNS yang lainnya saat ini masih dalam proses.

Budi menambahkan kepada 11 PNS yang berkasnya belum lengkap agar tidak berkecil hati, tetap meningkatkan kinerja agar bisa menyusul untuk mendapatkan SK Kenaikan Pangkat.

“Panjenengan semua juga wajib menunjukkan rasa syukur tersebut dalam wujud yang nyata dengan cara semakin semangat bekerja, inovatif, meningkatkan dedikasi dan integritas dengan aktif menyengkuyung setiap program yang ditetapkan bupati,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *