353 Orang Jadi PPPK di Purbalingga, Harus Buktikan Kinerja yang Lebih Baik

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengangkatan PNS, di Pendopo Dipokusumo, Kamis 31 Juli 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengangkatan PNS, di Pendopo Dipokusumo, Kamis 31 Juli 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlantik harus menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Harus punya kinerja yang baik dari saat masih menjadi honorer atau Tenaga Harian Lepas,” katanya dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK serta pengangkatan PNS, di Pendopo Dipokusumo, Kamis 31 Juli 2025.

Bupati Fahmi juga menegaskan akan menerapkan sistem reward dan punishment.

Serta mendorong semua ASN agar amanah, jujur, dan berintegritas serta memberi kontribusi nyata dalam pembangunan.

“Seorang guru, berikan kontribusi dengan cetak generasi unggul. Seorang tenaga kesehatan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko menjelaskan, sebanyak 353 orang dari formasi tahun 2024 resmi menjadi PPPK.

Terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis.

Mereka berasal dari pendaftar khusus yakni pegawai Non-ASN atau honorer atau THL di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Selain itu, satu orang CPNS lulusan IPDN tahun 2024 dan satu orang dari formasi CPNS 2021 turut mengambil sumpah sebagai PNS.

“Penetapan masa perjanjian kerja bagi PPPK selama lima tahun dan dapat perpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja,” tegasnya.

“Penilaian secara berkala oleh atasan langsung dan tim penilai kinerja,” katanya.

 

 

 Kecap ABC

Pos terkait