TABLOIDELEMEN.COM –DinsospermasdesPPPA Kabupaten Purbalingga mencatat data per 9 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, sebanyak 338 bakal calon telah mendaftar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di184 desa pendaftaran Serentak 2026.
Sebanyak 71 desa berpotensi memperpanjang masa pendaftaran kandidat. Hal ini terjadi jika jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan standar pendaftaran.
Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran hingga 12 Oktober 2026, sehingga angka pendaftar masih dapat bergeser secara dinamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkembangan data terkini.
“Apabila dalam suatu desa hanya terdapat satu pendaftar. Panitia bisa memperpanjang masa pendaftaran dan pengumuman calon sesuai ketentuan,” katanya.
Selanjutnya, Sekda menegaskan landasan hukum pelaksanaan Pilkades tetap kokoh.
Panitia mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018.
Pemkab Purbalingga juga menerapkan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 400.10.2/302 Tahun 2026 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
“Meskipun belum ada pembaruan perda, namun sepanjang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya maka Perbup yang ada masih relevan berlaku,” tegasnya.
“Jadi tidak ada keragu-raguan terkait dengan legalitas kita melaksanakan Pilkades,” imbuhnya.
Jadwal dan Tahapan Penetapan Calon
Selain itu, panitia telah menyelesaikan tahapan sosialisasi pada 1–11 September 2026. Pembentukan panitia juga telah tuntas pada 14–25 September 2026.
Saat ini, panitia menjalankan tahapan penetapan pemilih sejak 1 Oktober hingga 10 November 2026.
Sementara itu, proses pencalonan mulai pendaftaran sampai pengumuman berlangsung pada 30 September hingga 16 November 2026.
Panitia menjadwalkan penetapan calon pada 16 November 2026 jika tidak ada perpanjangan pendaftaran.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita



















