31 Maret 2022, ASN Purbalingga Ditarget Sudah Tervaksin Booster

003
003

Ditargetkan 31 Maret 2022,  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga sudah tervaksin vaksin hingga dosis ketiga atau booster .

Pasalnya, vaksin Booster digunakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus varian Omicron.

Selain itu, karena ASN sebagai pelayan publik memiliki resiko tinggi karena kontak dengan banyak orang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti dalam surat edarannya nomor 098/4442 tertanggal 8 Maret 2022.

Vaksinasi booster dilaksanakan di seluruh Puskesmas, Rumah sakit dan Klinik yang sudah dijadwalkan masing-masing fasilitas kesehatan.

Herni mengatakan, berdasarkan data yang ada tren kasus Omicron di Indonesia sampai saat ini paling banyak di Jawa dan Bali sebesar 93 persen.

Meski demikian hospitality rate, penggunaan ICU dan angka kematian masih rendah dibandingkan dengan varian Delta.

“Vaksinasi menjadi kunci menekan angka kematian, data pasien yang meninggal akibat Omicron 69 persen belum mendapatkan vaksin lengkap. Untuk itu percepatan dan capaian vaksinasi sangat menentukan,” ujarnya.

Data dari Dinas Kesehatan Purbalingga  mencatat kasus aktif sebanyak 51 orang, dirawat 29 orang, isolasi mandiri 22 orang, 20 sembuh dan 1 meninggal. Sedangkan untuk vaksinasi dosis pertama telah mencapai 89,24 persen, dosis ke dua 79,69 persen dan dosis ke tiga baru 4,22 persen.

Sebagaimana diketahui juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022, Kabupaten Purbalingga masuk dalam PPKM Level 2.

Di Provinsi Jawa Tengah, selain Purbalingga terdapat Kabupaten Banjarnegara,  Rembang, Kudus, Kebumen, Jepara, Grobogan, Brebes dan Blora yang masuk PPKM Level 2.

Melihat capaian vaksin dosis ketiga yang masih rendah, Herni memerintahkan satuan tugas penangganan Covid-19 agar kembali menekankan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat terutama pengguaan masker.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *