TABLOIDELEMEN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, mulai Rabu 27 Maret 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024 tertanggal 18 Maret 2023.
BACA JUGA: KPU Resmi Umumkan Pasangan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
“Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan, dan kejelasan materi permohonan. Serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi beleid tersebut.
Dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024 sebelum membacakan putusan.
BACA JUGA: Kubu Ganjar dan Anies Kompak Gugat Pilpres 2024, Minta Pemilihan Ulang
Meskipun sidang perdana terselenggara pada 27 Maret, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak 25 Maret.
Sebab, tanggal tersebut sebagai tanggal registrasi perkara.
Gugatan Pilpres 2024
Sebelumnya, kubu pasangan Calon Presiden (Capres)dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Anies-Cak Imin resmi mengajukan gugatan ke MK
Tim hukum Anies-Cak Imin menyoroti permasalahan serius dalam proses pemilihan dan meminta ada pemilu ulang tanpa masuknya Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres.
Menurut tim hukum Anies-Cak Imin, proses pencalonan calon wakil presiden dari kubu 02 bermasalah sejak awal.
Terutama karena keterlibatan anggota keluarga presiden, yang berpotensi menciptakan dampak yang tidak adil.
Dalam hal ini, mereka mengharapkan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran calon wakil presiden dari kubu 02.
Sedangkan Capres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud juga mengambil langkah serupa dengan menggugat hasil Pilpres ke MK
Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi Pilpres 2024.
Pemilu ulang bukan hanya terlaksana kembali di satu tempat, tapi di seluruh Indonesia.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News