268 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2021 di Polres Purbalingga Tidak Ditilang

Tak Ada Tilang di Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga
Tak Ada Tilang di Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga

Jajaran kepolisian di Polres Purbalingga telah selesai melaksanakan Operasi Patuh 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 20 September dan berakhir 3 Oktober 2021 ini secara keseluruhan berjalan dengan aman tertib dan terkendali.

Fokus Operasi Patuh 2021 yakni pada kegiatan edukasi masyarakat tertib lalu lintas dan pencegah Covid-19

Bacaan Lainnya

“Selama berlangsungnya operasi total ada 268 pelanggaran yang ditemukan. Seluruhnya dilakukan tindakan berupa teguran karena selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi tidak dilakukan tilang,”  kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun, Kaurbinops Iptu Edi Rasio dan Kanit Kanit Gakkum Iptu Rohmat saat memberikan keterangan, Senin (4 Oktober 2021)

Selain itu imbuh AKP Rizky Widyo Pratomo, kegiatan penegakkan prokes dilaksanakan sebanyak 3327 kali dengan berbagai macam sasaran.

“Ada juga kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak 5052 dan pembagian sembako sebanyak 511 paket bagi masyarakat,” jelasnya.

Laka Lantas

Ia merinci, selama Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah Polres Purbalingga terjadi lima kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan kecelakaan ringan tidak mengakibatkan korban meninggal dunia. Hanya terdapat korban luka ringan dan  kerugian material sebesar Rp. 1,6 juta.

Lebih lanjut disampaikan saat Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga juga melaksanakan sejumlah kegiatan inovatif. Kegiatan tersebut diantaranya vaksinasi bagi awak angkutan, vaksinasi mobile bagi pelanggar lalu lintas, safari Jumat di masjid-masjid dan pembagian helm masker dan sembako.

“Selain itu, edukasi tertib lalu lintas dan patuh prokes melalui wayang lalu lintas bagi siswa yang sedang menjalani isolasi terpusat akibat Covid-19 di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4 Mrebet,” jelasnya.

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat setelah berakhirnya Operasi Patuh Candi 2021 ini, diharapkan tetap menaati ketentuan berlalu lintas. Dengan demikian mampu mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.

“Termasuk juga kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *