2.836 PPPK Paruh Waktu di Purbalingga Terima SK, Bupati Fahmi Tekankan Profesionalisme ASN

Sebanyak 2.836 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Sebanyak 2.836 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

TABLOIDELEMEN.com- Sebanyak 2.836 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Mereka yang menerima SK terdiri atas tiga kelompok jabatan, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan (tenaga medis dan tenaga teknis kesehatan), serta tenaga pendidikan (guru dan tenaga kependidikan).

Momentum bersejarah setelah penantian panjang para honorer untuk memperoleh kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terselenggara di Alun-alun Purbalingga, Rabu 24 Desember 2025.

Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi.

Serta dan pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Bacaan Lainnya
 Tahun Baru 2026

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras bapak/ibu selama mengabdi di Pemkab Purbalingga. Saya berharap kinerja terus meningkat, semakin semangat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Purbalingga,” katanya Bupati Fahmi.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga akan menerapkan penilaian kinerja berbasis meritokrasi kepada seluruh ASN.

Baik itu PNS, PPPK Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu. Dimana, poin penilaikan ASN dilihat dari profesionalisme, kinerja, dan kontribusi nyata yan diberikan.

“Nantinya, ASN terbaik akan mendapatkan tanggung jawab dan amanah yang lebih besar,” tegasnya.

Terkait penganggaran, Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa di tengah tantangan pengurangan transfer daerah sebesar Rp68 miliar, Pemkab Purbalingga tetap berhasil mengalokasikan Rp15 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu pada APBD 2026.

Sebagai wujud rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu turut menyumbangkan 2.836 bibit pohon dari perwakilan PPPK.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Seorang penerima SK, Swi Adriana Hasibuan, guru SDN 2 Grecol, mengaku sangat bersyukur setelah hampir 11 tahun mengabdi akhirnya resmi menjadi ASN.

“Semoga setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, ke depan kami bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” tuturnya penuh harap.

 

 

Pos terkait