19 Grup Hadroh di Kabupaten Purbalingga Meriahkan Festival Hadroh, Wajib Menyanyikan Lagu “Joko Tingkir Wali Jowo”

19 Grup Hadroh di Kabupaten Purbalingga Meriahkan Festival Hadroh, Wajib Menyanyikan Lagu "Joko Tingkir Wali Jowo"
19 Grup Hadroh di Kabupaten Purbalingga Meriahkan Festival Hadroh, Wajib Menyanyikan Lagu "Joko Tingkir Wali Jowo"

TABLOIDELEMEN.com – Sebanyak 19 grup hadroh di Kabupaten Purbalingga mengikuti festival hadroh, di Alun-alun Purbalingga, Sabtu 22 Oktober 2022.

Kegiatan ini merupakan satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 yang terselenggara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga

Anggota panitia pelaksana, Sri Lestari mengatakan, seluruh grup hadroh terdiri dari 15 orang pria maupun wanita dengan membawa alat musik hadroh non elektronik sendiri.

Bacaan Lainnya

“Mereka wajib menyanyikan lagu “Joko Tingkir Wali Jowo”,” katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *