18 pelajar di Purbalingga terjaring saat digelar Operasi Patuh Candi 2022. Mereka melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Pelajar pelanggar lalu lintas kami hadirkan bersama dengan orang tuanya. Selanjutnya menerima pembinaan tentang tertib lalu lintas. Ada konseling dan terapi keselamatan,” tutur Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo, di aula Bhayangkari, Jumat siang 17 Juni 2022.
BACA JUGA: Wayang Bawor. Gebrakan Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasikan Operasi Keselamatan
AKP Rizky menambahkan, terapi itu merupakan bagian upaya mencegah pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.
Tim psikolog memberikan terapi keselamatan bagi pelajar tersebut. Kehadiran orang tua pelajar itu untuk mendorong sikap lebih peduli dan bisa mengendalikan anaknya yang belum cukup dewasa dan tidak membiarkannya mengendarai sepeda motor sendiri.
BACA JUGA: Jangan Lepas DB Killer di Knalpot. Ini Kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo
“Dengan terapi itu, harapannya anak di bawah umur yang sebelumnya melanggar aturan lalu lintas kedepan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Laman, warga Kaligondang yang mendampingi anaknya mendapat terapi menuturkan, anaknya berangkat sekolah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak membawa surat-surat. Walhasil, anaknya yang baru gede itu terjaring operasi lalu-lintas.
BACA JUGA: Satlantas Polres Purbalingga Luncurkan Sobat Laka Braling. Ini Tujuannya
“Terapi ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yang pernah melanggar aturan lalu lintas. Saya selaku orang tua juga akan lebih mengawasi dan tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri,” ujarnya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News