18 Mei 2022, Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

tak bermasker
tak bermasker

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers menyebut mengizinkan warga melepas masker di area terbuka, Selasa 17 Mei 2022.

Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.

Namun hal ini tak serta merta membuat pandemi berakhir di Indonesia. Menurutnya, ini adalah masa transisi dari pandemi ke endemi. Lagipula keputusan mengakhiri pandemi bukan di tangan pemerintah. Melainkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bacaan Lainnya

“Kebijakan akan mulai berlaku, Rabu 18 Mei 2022,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

“Pemerintah akan melakukan pelonggaran tidak menggunakan masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Namun populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak fit, tetap memakai masker, untuk mencegah peluang tertular dan menularkan,” ujarnya dalam keterangan pers lanjutan, Selasa malam.

“… Faktanya walau pemerintah sudah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat , namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya, seperti potokol kesehatan. Karena sejatinya pandemi, belum resmi berakhir oleh WHO.”

Wiku mengatakan lagi pelonggaran bisa membawa perbaikan ke ekonomi nasional yang selama ini terdampak pandemi selama dua tahun belakangan.

“Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan ke depan,” katanya.

Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China, akhir 2019. Mengutip Worldometers, 523 juta warga dunia telah terinfeksi, di mana 6 juta lebih meninggal dan 493 juta sembuh.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *