TABLOIDELEMEN.com – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meluruskan simpang siur informasi mengenai nasib 172.000 tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Langkah klarifikasi ini memberikan kepastian informasi terkait status ribuan guru honorer yang belum masuk skema PPPK.
Mengutip laman dpr.go.id , politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kelompok guru tersebut bukanlah PPPK paruh waktu.
“Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” kata Abdul Fikri Faqih.
Pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar terbaik guna menyelesaikan persoalan sisa tenaga pendidik ini.
Ke depannya, proses pengangkatan 172.000 guru honorer ini berlangsung secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















