Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) berharap 160 pejabat fungsional yang dilantik terus meningkatkan kinerja.
Karena, pejabat fungsional akan mendapat kemudahan seperti kenaikan pangkat yang relatif cepat. Saat para terlantik masih menduduki jabatan eselon IV (pengawas), kenaikan pangkat mereka secara normal bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun.
“Namun, saat sekarang mereka dilantik menjadi pejabat fungsional kenaikan pangkat bisa ditempuh dalam waktu 2 tahun. Panjenengan bisa naik pangkat dalam waktu 2 tahun. Dari yang sebelumnya bisa ditempuh dalam waktu 4 tahun,” kata Bupati Tiwi saat menyampaikan sambutan pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Rabu (29 Desember 2021).
Bupati menambahkan, kenaikan pangkat cepat tersebut karena system penilaian kinerja berdasarkan angka kredit. Oleh karena hal tersebut, Bupati berpesan kepada terlantik untuk terus meningkatkan kinerja agar hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terpenuhi.
“Tingkatkan kinerja karena system peniaian adalah angka kredit. Kalau angka kredit bisa terpenuhi maka hak-hak sebagai ASN bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Bupati berpesan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk tetap bekerja semangat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Di tengah keterbasan karena Pandemi diharapkan tidak mengendorkan pelayanan terhadap masyarakat dan tetap berparadigma untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Purbalingga.
“Pandemi ini membuat semua serba terbatas. SDM, anggaran terbatas. Tapi keterbatasan itu jangan sampai mengendorkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News