1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Dapat Kesejahteraan Lewat TPG, Ini Syaratnya

kuota PPG
kuota PPG

Kuota PPG

Pasalnya, kuota PPG setiap tahun terbatas dan tidak mampu memenuhi kapasitas guru yang terus bertambah.

Berdasarkan data dari Kemdikbud, saat ini terdapat 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan dan peningkatan kesejahteraan karena menunggu antrean PPG.

Hal ini menjadi salah satu permasalahan guru yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Melalui aturan terbaru dalam RUU Sisdiknas, Nadiem menegaskan guru lama yang sudah mengajar tak perlu mengikuti program tersebut.

Jika dulu hanya guru sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan profesi, dalam RUU Sisdiknas guru yang sudah mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik juga akan mendapatkan tunjangan.

Bacaan Lainnya
Acer Intel

Sementara bagi guru yang telah menerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus seperti diatur dalam UU Guru dan Dosen, tetap akan menerima tunjangan tanpa ada perubahan.

Dengan catatan, guru tersebut masih memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ulangi sekali lagi, bagi guru yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali, mereka akan terus menerima tunjangannya,” Kata Nadiem seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Instagram Ditjen GTK Kemdikbud.

Lebih lanjut Mendikbudristek menjelaskan, “Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG dulu. Banyak guru yang usianya sudah mendekati masa pensiun, mereka harus menunggu sampai kapan lagi? Mereka membutuhkan penghasilan yang layak sekarang, bukan nanti.”

Ke depannya, kata Nadiem, sertifikat pendidik dari program PPG yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru baru.

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan