TABLOIDELEMEN.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan guru akan mendapatkan kesejahteraan dari tunjangan profesi guru (TPG) bagi yang belum atau sudah mendapatkannya.
Saat ini tunjangan profesi hanya bisa didapatkan oleh guru yang telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemdikbud Ristek.
Melalui program tersebut, guru akan dibina untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam dunia pendidikan.
Selain itu, guru yang sudah lulus PPG juga akan mendapatkan sertifikat pendidik. Bukti formal tersebutlah yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Karena TPG hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah lulus PPG, para guru yang belum mengikuti program tersebut berbondong-bondong untuk mendaftar hingga menyebabkan antrean panjang.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News