1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Dapat Kesejahteraan Lewat TPG, Ini Syaratnya

kuota PPG
kuota PPG

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan guru akan mendapatkan kesejahteraan dari tunjangan profesi guru (TPG) bagi yang belum atau sudah mendapatkannya.

Saat ini tunjangan profesi hanya bisa didapatkan oleh guru yang telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG)  dari Kemdikbud Ristek.

Melalui program tersebut, guru akan dibina untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam dunia pendidikan.

Selain itu, guru yang sudah lulus PPG juga akan mendapatkan sertifikat pendidik. Bukti formal tersebutlah yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Karena TPG hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah lulus PPG, para guru yang belum mengikuti program tersebut berbondong-bondong untuk mendaftar hingga menyebabkan antrean panjang.

Bacaan Lainnya
Acer Intel
 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan