1140 Perangkat Desa Banyumas Ikut Silatnas PPDRI Jilid III di Jakarta

1140 perangkat desa dari Kabupaten Banyumas berkumpul di Terminal Angkutan Ajibarang sebelum berangkat ke Jakarta Selasa 24 Januari 2023  sore.
1140 perangkat desa dari Kabupaten Banyumas berkumpul di Terminal Angkutan Ajibarang sebelum berangkat ke Jakarta Selasa 24 Januari 2023  sore.

TABLOIDELEMEN.com – 1140 orang Perangkat Desa dari 23 Kecamatan di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) berangkat untuk menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid III di Jakarta Selasa 24 Januari 2023 sore

Wakil Ketua PPDI Kabupaten Banyumas Kusnadi mengatakan perwakilan perangkat desa dari Banyumas ini berangkat dengan menggunakan 24 bus.

Nantinya di Jakarta mereka akan bergabung dengan seluruh perwakilan perangkat desa dari seluruh nusantara untuk menyampaikan aspirasi.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana diketahui, kita akan menyampaikan aspirasi soal kejelasan status dan jabatan kami sebagai perangkat desa. Tentunya hal ini dilaksanakan untuk kesejahteraan dan profesionalitas kerja perangkat desa,” jelasnya.

Para Perangkat Desa ini berkumpul di Terminal Angkutan Ajibarang dan diberangkatkan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono didampingi jajaran dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan lainnya.

Dalam arahannya Sadewo meminta para perangkat desa yang berangkat dapat menjaga keselamatan dan dapat menyampaikan aspirasi dengantertib dan kondusif.

Sebelum ada penyampaian aspirasi ini, pihaknya telah bersama dinas terkait telah menuju ke Kementerian Dalam Negeri membahas aspirasi dari pemerintah desa ini.

Sadewo juga berharap seluruh perangkat desa bisa menjaga nama baik pemerintah daerah dan pemerintah desa dari Banyumas selama proses aksi berlangsung.

Ia juga menyatakan dukungannya dengan aksi dari perangkat desa ini. Iapun akan tunduk dan siap melaksanakan aturan dari pusat terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.

“Selama ada aturan dari atas kita dari eksekutif ataupun legislatif siap melaksanakan dan tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *